Selamat Datang

Selamat Datang (Sugeng Rawuh) di Blog Pribadi Saya

Selasa, 29 Maret 2011

LANDASAN SOSIAL BUDAYA TERHADAP PENDIDIKAN




A. PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
         Manusia adalah makhluk hidup yang diberikan berbagai potensi oleh Tuhan, setidaknya manusia diberikan panca indera dalam hidupnya. Namun tentu saja potensi yang dimilikinya harus digunakan semaksimal mungkin sebagai bekal dalam menjalani hidupnya. Untuk memaksimalkan semua potensi yang dimiliki oleh kita sebagai manusia, tentunya harus ada sesuatu yang mengarahkan dan membimbingnya, supaya berjalan dan terarah sesuai dengan apa yang diharapkan. Mengingat begitu besar dan berharganya potensi yang dimiliki manusia, maka manusia harus dibekali dengan pendidikan yang cukup sejak dini. Dilain pihak manusia juga memiliki kemampuan dan diberikan akal pikiran yang berbeda dengan makhluk yang lain. Sedangkan pendidikan itu adalah usaha yang disengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan manusia.
         Secara sosiologi pendidikan adalah sebuah warisan budaya dari generasi kegenerasi, agar kehidupan masyarakat berkelanjutan, dan identitas masyarakat itu tetap terpelihara. Sosial budaya merupakan bagian hidup manusia yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari, dan hampir setiap kegiatan manusia tidak terlepas dari unsursosialbudaya.
         Memasuki abad ke-21 dan menyongsong milenium ketiga tentu akan terjadi banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat sebagai akibat dari era globalisasi. Dan pada kenyataannya masyarakat mengalami perubahan sosial yang begitu cepat, maju dan memperlihatkan gejala  desintegratif  yang meliputi berbagai sendi kehidupan dan menjadi masalah, salah satunya dirasakan oleh dunia pendidikan. Tidak hanya perubahan sosial, budaya pun berpengaruh besar dalam dunia pendidikan akibat dari pergeseran paradigma pendidikan yaitu mengubah cara hidup, berkomunikasi, berpikir, dan cara bagaimana mencapai kesejahteraan. Dengan mengetahui begitu pesatnya arus perkembangan dunia diharapkan dunia pendidikan dapat merespon hal-hal tersebut secara baik dan bijak.
2.      Rumusan Masalah
              Dari latar belakang  masalah diatas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah : bagaimanakah landasan sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia ?

B.  PEMBAHASAN
1.      Pengertian Sosiologi pendidikan
               Ada sejumlah definisi tentang sosiologi, namun walaupun berbeda-beda bentuk kalimatnya, semuanya memiliki makna yang mirip. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Dengan demikian sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimna susunan unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan yang lain (Made Pidarta, 1997 : 145).
          Sama halnya dengan pengertian manusia, pengertian pendidikan banyak sekali ragam dan berbeda satu dengan lainnya. Hal ini tergantung dari sudut pandang masing-masing. Menurut Driyakarya, pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Crow and Corw berpendapat bahwa pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya, membantu meneruskan adat dan budaya serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi. Sedangkan Ki Hajar Dewantara juga berpendapat bahwa pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek)danjasmanianak.
           Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 bab 1 ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan adalah asas, dasar atau fondasi yang memperkuat dan memperkokoh dunia pendidikan dalam rangka untuk menciptakan pendidikan yang berkualitasdanbermutu.
           Dari beberapa pendapat tentang pengertian pendidikan di atas, pada dasarnya pendidikan merupakan suatu proses mendidik, yakni proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik agar mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dalam lingkungannya sehingga akan menimbulkan perubahan dalam dirinya, yang dilakuakan dalam bentuk pembimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan.
           Dengan  demikian pengerian sosiologi pendidikan yaitu ilmu pengetahuan yang  mempelajari  tentang hubungan  dan interaksi manusia,  baik itu  individu  atau kelompok  dengan  peresekolahan  sehingga  terjalin  kerja  sama  yang  sinergi  dan berkesinambungan antara manusia dengan pendidikan.

2.      Sosiolagi dan Pendidikan
            Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Salah satu bagian sosiologi, yang dapat dipandang sebagai sosiologi khusus adalah sosiologi pendidikan. Wuradji (1988) menulis bahwa sosiologi pendidikan meliputi : 1) interaksi guru-siswa; 2) dinamika kelompok di kelas dan di organisasi intra sekolah; 3) struktur dan fungsi sistem pendidikan dan; 4) sistem masyarakat dan pengaruhnya terhadap pendidikan. Wujud dari sosiologi pendidikan adalah tentang konsep proses sosial.
             Untuk mempermudah sosialisasi dalam pendidikan, maka seorang guru harus menciptakan situasi, terutama pada dirinya, agar faktor-faktor yang mendasari sosialisasi itu muncul pada diri peserta didik. Interaksi sosial akan terjadi apabila memenuhi dua syarat yaitu kontak sosial dan komunikasi. Kini kita lanjutkan dengan pembahasan kelompok sosial, dimana kelompok sosial ini berarti himpunan sejumlah orang, paling sedikit dua orang, yang hidup bersama, atau karena cita-cita yang sama. Dalam dunia pendidikan kelompok sosial ini dapat berbentuk kelompok personalia sekolah, kelompok guru, kelompok siswa, kelas, subkelas, kelompok belajar di rumah dan sebagainya. Berbicara tentang dinamika kelompok, maka perlu diketahui tentang istilah dinamika yang stabil. Suatu kelompok sosial dinamis yang stabil, artinya kelompok ini berusaha maju mengikuti arah perkembangan zaman atau mengantisipasi perkembangan ilmu dan teknologi dengan tetap memperhatikan kestabilan kelompok. Wuradji (1988) menyebutkan tiga prisip yang melandasi kestabilan kelompok, yaitu integritas, ketenangan dan konsensus.
             Untuk menciptakan dinamika yang stabil di sekolah, sebaiknya sekolah sebagai micro order atau keteraturan kecil (Broom,1988) atau sekolah kecil sebagai masyarakatkecil. Dalam sosiologi, perilaku manusia bertalian dengan nilai-nilai, dan sekolah-sekolah harus memperhatikan pengembangan nilai-nilai ini pada peserta didik di sekolah. Wuradji (1988) mengemukakan sekolah sebagai kontrol sosial dan sebagai perubahan sosial. Tugas-tugas pembinaan mental tersebut harus sejalan dengan salah satu pasal dalam UU pendidikan RI yang mengatakan bahwa sekolah/pemerintah, orang tua, siswa dan masyarakat secara bersama-sama bertanggung jawab atas lancarnya pelaksanaan pendidikan (Fauzan, 2009:4).

3.      Kebudayaan dan Pendidikan
                   Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan, 1989). Kebudayaan produk perseorangan ini tidak disetujui Hasan (1983) dengan mengemukakan kebudayaan adalah keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain-lain kepandaian. Sedangkan Kneller mengatakan kebudayaan adalah cara hidup yang telah dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat.
             Dari ketiga devinisi kebudayaan di atas, tampaknya devinisi terakhir yang paling tepat, sebab mencakup semua cara hidup ditambah dengan kehidupan manusia yang diciptakan oleh manuasia itu sendiri sebagai warga masyarakat (Made Pidarta, 1997 : 157).
            Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama yaitu nilai-nilai. Pendidikan membuat orang berbudaya, pendidikan dan budaya bersama dan memajukan. Makin banyak orang menerima pendidikan makin berbudaya orang itu dan makin tinggi kebudayaan makin tinggipula pendidikan atau cara mendidiknya. Karena ruang lingkup kebudayaan sangat luas, mencakup segala aspek kehidupan manusia, maka pendidikan sebagai salah satu aspek kehidupan dalam kebudayaan. Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang dididik dan seterusnya kemungkinan matinya kebudayaan itu sendiri. Oleh karena itu kebudayaan umum harus diajarkan pada semua sekolah. Sedangkan kebudayaan daerah dapat dikaitkan dengan kurikulum muatan lokal, dan kebudayaan populer juga diajarkan dengan proporsi yang kecil.
            Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa pendidikan adalah bagian dari kebudayaan. Bila kebudayaan berubah maka pendidikan juga bisa berubah dan bila pendidikan berubah akan dapat mengubah kebudayaan. Pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berprilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Sekolah sebagai salah satu dari tempat enkulturasi suatu budaya sesungguhnya merupakan bahan masukan bagi anak dalam mengembangkan dirinya.

4.      Masyarakat dan Sekolah
          Asal mula munculnya sekolah adalah atas dasar anggapan dan kenyataan bahwa pada umumnya para orang tua tidak mampu mendidik anak mereka secara sempurna dan lengkap. Karena itu mereka membutuhkan bantuan kepada pihak lain, dalam hal ini adalah Lembaga Pendidikan, untuk mengembangkan anak-anak mereka secara relatif sempurna, walaupun cita-cita ini tidak otomatis tercapai. Warga  masyarakat dan  parapersonalia sekolah masih memerlukan perjuangan keras untuk mencapai cita-cita itu, yang sampai sekarang belum pernah berhenti. Sebab sejalan dengan perkembangan kebudayaan, makin banyak yang perlu dipelajari dan perjuangan di sekolah.
          Sekolah tidak dibenarkan sebagai menara air, yaitu melebur menjadi satu dengan masyarakat tanpa memberikan identitas apa-apa. Ia juga tidak dibenarkan sebagai menara gading yang mengisolasi diri terhadap masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan yang benar adalah ibarat menara mercusuar yakni menara penerang, yaitu berada di masyarakat dan sekaligus memberi penerangan kepada masyarakat setempat. Lembaga pendidikan harus tetap berakar pada masyarakat setempat, memperhatikan ide-ide masyarakat setempat, melaksanakan aspirasi mereka, memanfaatkan fasilitas setempat untuk belajar, dan menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat setempat. Sementara itu ia berusaha meningkatkan cara hidup dan kehidupan masyarakat dengan cara memberi penerangan, menciptakan bibit unggul, menciptakan teknologi baru, merintis cara beternak dan bertani yang lebih baik, dan sebagainya.
          Manfaat pendidikan bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan peranan mereka sebagai warga masyarakat, baik yang berkaitandengan kewajiban maupun dengan hak mereka. Dalam rangka pendidikan seumur hidup misalnya, warga belajar bisa belajar tentang apa saja sesuai dengan minat dan bakat mereka, sehingga pemahaman, keterampilan tertentu, dan sikap mereka semakin meningkat. Hal ini membuat mereka merasa semakin mantap sebagai warga negara (Made Pidarta, 1997 : 170).
           Hubungan yang erat antara sekolah dengan masyarakat karena saling membutuhkan satu dengan yang lain, membuat kemungkinan terbentuknya badan kerja sama yang relatif lama. Badan kerja sama ini yang anggota-anggotanya adalah wakil-wakil oarang tua siswa, para tokohasyarakat, dan beberapa guru bertugas membantu mensukseskan misi pendidikan. Pada masa sekarang badan ini banyak berkecimpung dalam perencanaan dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal, di samping mengurusi dukungan-dukungan masyarakat terhadap sekolah seperti telah diuraikan di atas.
              Berdasarkan uaraian di atas, dapatlah kita sarikan penjelasan masyarakat dan sekolah ini sebagai berikut:
1)      Sekolah tidak dapat dipisahkan dari masyarakat
2)      Sekolah bermanfaat bagi kemajuan budaya masyarakat, khususnya pendidikan anak-anak.
3)      Masyarakat memberi sejumlah dukungan kepada sekolah.
4)      Perlu ada badan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat dalam mensukseskan pendidikan (Made Pidarta, 1997 : 174).

5.      Fungsi Sosiologi Terhadap Pendidikan
                 Dalam perkembangan landasan sosial budaya memiliki fungsi yang amat penting dalam dunia pendidikan yaitu:
1)      Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas
       Yaitu masyarakat yang pancasilais yang memiliki cita-cita dan harapan dapat demokratis dan beradab, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dan bertanggung jawab dan berakhlak mulia tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif serta memiliki kesadaran dan solidaritas antar generasi dan antara bengsa.

2)      Transmisi Budaya
         Sekolah berfungsi sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat pendidikan tinggi.

3)      Pengendalian Sosial
         Pengendalian sosial berfungsi memberantas atau memperbaiki suatu perilaku menyimpang dan menyimpang terjadinya perilaku menyimpang. Pengendalian sosial juga berfungsi melindungi kesejahteraan masyarakat seperti lembaga pemasyarakatan dan lembaga pendidikan.

4)      Meningkatkan Iman dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
         Pendidikan sebagai budaya haruslah dapat membuat anak-anak mengembangkan kata hati dan perasaannya taat terhadap ajaran-ajaran agama yang dipeluknya.

5)      Analisis Kedudukan Pendidikan dalam Masyarakat
        Hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat dapat dianalogikan sebagai selembar kain batik. Dalam hal ini motif-motif atau pola-pola gambarnya adalah lembaga pendidikan dan kain latarnya adalah masyarakat. Antara lembaga pendidikan dengan masyarakat terjadi hubungan timbal balik simbiosis mutualisme. Pendidikan atau sekolah memberi manfaat untuk meningkatkan peranan mereka sebagai warga masyrakat

6.      Dampak Konsep Pendidikan
             Konsep pendidikan mengangkat derajat manusia sebagai makhluk budaya yaitu makhluk yang diberkati kemampuan untuk menciptakan nilai kebudayaan dan fungsi budaya dan pendidikan adalah kegiatan melontarkan nilai-nilai kebudayaan dari generasi ke generasi. Kebudayaan masyarakat jika dikaitkan dengan pendidikan maka ditemukan sejumlah konsep pendidikansebagai berikut:
1)      Keberadaan sekolah tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat sekitarnya, keduanya saling menunjang. Sekolah seharusnya menjadi agen pembangunan di masyarakat.
2)      Perlu dibentuk badan kerja sama antara sekolah dengan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk wakil-wakil orang tua siswa untuk ikut memajukan pendidikan.
3)      Proses sosialisasi anak-anak perlu ditingkatkan.
4)      Dinamika kelompok dimanfaatkan untuk belajar.
5)      Kebudayaan menyangkut seluruh cara hidup dan kehidupan manusia yang diciptakan oleh manusia ikut mempengaruhi pendidikan atau perkembangan anak. Sebaliknya pendidikan juga dapat mengubah kebudayaan.
6)      Akibat kebudayaan masa kini, ada kemungkinan pergeseran paradigma pendidikan, yaitu dari sekolah ke masyarakat luas dengan berbagai pengalaman yang luas (Made Pidarta, 1997 : 183).


C. PENUTUP
1.      Simpulan
                Dari uaraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1)      Sosiologi merupakan ilmu yang membahas atau mempelajari interaksi dan pergaulan antara manusia dalam kelompok dan struktur sosial.
2)      Kebudayaan adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat dan kemampuan-kemampuan serat kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat.
3)      Sosiologi pendidikan, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan dan interaksi manusia, baik itu individu atau kelompok dengan persekolahan sehingga terjalin kerja sama yang sinergi dan berkesinambungan antara manusia dengan pendidikan.
4)      Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan. Apabila kebudayaan berubah maka pendidikan juga berubah, dan apabila pendidikan berubah akan dapat mengubah kebudayaan.
5)      Hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat dapat dianalogikan sebagai selembar kain batik. Dalam hal ini motif-motif atau pola-pola gambarnya adalah lembaga pendidikan, sedangkan kain latarnya adalah masyarakat itu sendiri. Antara lembaga pendidikan dengan masyarakat akan terjadi hubungan timbal balik simbiosis mutualisme, yakni lembaga pendidikan memberi manfaat untuk me3ningkatkan peranan mereka sebagai masyarakat.

2.      Saran
1)      Makalah ini merupakan resume dari berbagai sumber, untuk lebih mendalami isi makalah dapat dibaca dalam buku-buku rujukan yang tercantum dalam daftar pustaka.
2)      Kritik dan aran yang membangun untuk perbaikan makalah ini sangat diharapkan untuk penulisan makalah di masa-masa mendatang.


 
DAFTAR PUSTAKA

Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan. Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia Jakarta : Rineka Cipta.
Ruswandi, Uus Hermawan Heris, A. Nurhamzah, 2008, Landasan Pendidikan, Bandung : CV. Insan Mandiri.
Sutikno Sobry, 2008, Landasan pendidikan, Bandung : Prospect.

Fauzan, 2009,  Landasan Sosial Budaya Sosial Budaya Pendidikan,  http://defauzan.wordpress.com, di akses 18-03-2011.









            

Selasa, 08 Maret 2011

LANDASAN FILSAFAT DALAM PENDIDIKAN


A. PENDAHULUAN
1.   Latar Belakang Masalah
           Pendidikan merupakan bagian  penting dari  kehidupan yang sekaligus membedakan manusia  dengan  makhluk hidup lainnya. Hewan juga “belajar” tetapi lebih ditentukan oleh instinknya, sedangkan  manusia belajar  berarti merupakan  rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih  berarti. Anak-anak menerima pendidikan  dari orang tuanya  dan  manakala  anak-anak  ini sudah  dewasa dan berkeluarga  mereka  akan mendidik  anak-anaknya,  begitu j uga di sekolah dan  perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen.
            Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga tersebut memberikan pengerian bahwa pandidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi helper bagi umat manusia.
              Landasan Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia pendidikan. Adapun cakupan landasan pendidkan adalah : landasan hukum, landasan filsafat, landasan sejarah, landasan sosial budaya, landasan psikologi, dan landasan ekonomi. Dalam makalah ini hanya akan dibahas mengenai landasan filsafat.
            Filsafat ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai ke akar-akarnya. Sesuatu dapat berarti terbatas dan dapat pula berarti tidak terbatas. filsafat membahas segala sesuatu yang ada di alam ini yang sering dikatakan filsafat umum. sementara itu filsafat yang terbatas ialah filsafat ilmu, filsafat pendidikan, filsafat seni, filsafat agama, dan sebagainya.
           Jadi berfikir filsafat dalam pendidikan adalah berfikir mengakar/menuju akar atau intisari pendidikan. Terdapat cukup alasan yang baik untuk belajar filsafat, khususnya apabila ada pertanyaan-pertanyaan rasional yang tidak dapat atau seyogyanya tidak dijawab oleh ilmu atau cabang ilmu-ilmu. Misalnya: apakah yang dimaksud dengan pengetahuan dan/atau ilmu? Dapatkah kita bergerak ke kiri dan kanan di dalam ruang tetapi tidak terikat oleh waktu? Masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sekitar pendidikan dan ilmu pendidikan. Kiranya kegiatan pendidikan bukanlah sekedar gejala sosial yang bersifat rasional semata mengingat kita mengharapkan pendidikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, lebih-lebih untuk anak-anak kita masing-masing; ilmu pendidikan secara umum tidak begitu maju ketimbang ilmu-ilmu sosial dan biologi tetapi tidak berarti bahwa ilmu pendidikan itu sekedar ilmu atau suatu studi terapan berdasarkan hasil-hasil yang dicapai oleh ilmu-ilmu sosial dan atau ilmu perilaku.
2.   Rumusan Masalah
             Dari latar belakang masalah di atas,  maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah : Bagaimanakah landasan filsafat dalam  pendidikan di Indonesi ?

B.  PEMBAHASAN
1.   Landasan Filsafat
a.   Pengertian Tentang Landasan Filsafat
            Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: Apakah  bependidikan itu ? Mengapa pendidikan itu diperlukan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuanya, dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari bahasa Yunani, philien berarti cinta dan sophia berarti kebijaksanaan. Cinta berarti  hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Jadi filsafat artinya hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati (Soetriono dan Rita Hanafi, 2007: 20).
           Terdapat kaitan yang erat antara pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan mayarakat, sedangkan pendidikan berusaha  mewujudkan citra itu. Rumusan tentang harkat dan martabat manusia beserta masyarakatnya ikut menentukan tujuan dan cara-cara penyelenggaraaan pendidikan, dan dari sisi lain pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Filsafat pendidikan merupakan jawaban secara kritis dan mendasar berbagai pertanyaan pokok sekitar pendidikan, seperti apa mengapa, kemana, dan bagaimana, dan sebagainya dari pendidikan  itu. Kejelasan berbagai hal itu sangat perlu untuk menjadi landasan berbagai keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam pendidikan. Hal itu sangat penting karena hasil pendidikan itu akan segera tampak, sehingga setiap keputusan dan tindakan itu harus diyakinkan kebenaran dan ketepatanya meskipun hasilnya belum dapat dipastikan.
            Filsafat membahas sesuatu dari segala aspeknya yang mendalam, maka dikatakan kebenaran filsafat adalah kebenaran ilmu yang sifatnya relative. Karena kebenaran ilmu hanya ditinjau dari segi yang biasa diamati hanya sebagian kecil saja. Diibaratkan mengamati gunung es, kita hanya mampu melihat yang diatas permukaaan laut saja. Sementara itu filsafat mencoba menyelami sampai kedasar gunung es itu untuk meraba segala sesuatu yang ada melalui pikiran dan renungan yang kritis. Dalam garis besarnya ada empat cabang filsafat yaitu metafisika, epistimologi, logika, dan etika, dengan kandungan materi masing-masing sebagai berikut :
1)      Metafisika ialah filsafat yang meninjau tentang hakekat segala sesuatu yang terdapat di     alam ini. Dalam kaitanya dengan manusia, ada dua pandangan yaitu :
(1)   Manusia pada hakekatnyanya adalah spiritual. Yang ada adalah jiwa atau roh, yang lain adalah semu. Pendidikan berkewajiban membebaskan jiwa dari ikatan semu. Pendidikan adalah untuk mengaktualisasi diri. Pandangan ini dianut oleh kaum Idealis, Scholastik, dan bebrapa Realis.
(2)   Manusia adalah organism materi. Pandangan ini dianut kaum Naturalis, Materialis, Eksperimentalis, Pragmatis, dan bebrapa realism. Pendidikan adalah untuk hidup, Pendidikan berkewajiban membuat kehidupan manusia menjadi menyenangkan.
2)      Epistemologi ialah filsafat yang membahas tentang pengetahuan  dan kebenaran, Ada lima sumber pengetahuan yaitu :
(1)     Otoritas, yang terdapat dalam ensiklopedi
(2)     Common sense, yang ada pada adat dan tradisi.
(3)     Intuisi yang berkaitan dengan perasaan.
(4)     Pikiran untuk menyimpulkan hasil pengalaman.
(5)     Pengalaman yan terkontrol untuk mendapatkan pengetahuan secara ilmiah.
             Dalam filsafat terdapat  empat teori kebenaran yaitu :
(1)     Koheren yaitu, sesuatu akan benar bila konsisten dengan kebenaran umum
(2)     Koresponden, sesuatu akan benar bila ia tepat dengan fakta  yang dijelaskan.
(3)     Pragmatisme, sesuatu dipandang benar bila konsekuensinya ber manfaat bagi kehidupan.
(4)     Skeptivisme, kebenaran dicari secara ilmiah dan tidak ada   kebenaran yang lengkap.
3)      Logika ialah filsafat yang membahas tentang cara manusia  berpikir dengan benar. Dengan memahami filsafat logika di harapkan manusia bisa berpikir dengan mengemukakan pendapatnya secara tepat dan benar.
4)      Etika ialah filsafat yang menguraikan tentang perilaku manusia mengenai nilai dan norma masyarakat serta ajaran agama menjadi pokok pemikiran dalam filsafat ini. Filsafat etika sangat besar mempengaruhi pendidikan sebab tujuan pendidikan untuk mengembangkan perilaku manusia, anatara lain afeksi peserta didik. (Made Pidarta, 1997: 77-78).
          Kajian yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat diatas, akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan, karena prinsip-prinsip dan kebenaran– kebenaran hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan. Peranan filsafat dalam pendidikan tersebut berkaiatan dengan hasil kajian antara lain tentang :
(1)      Keberadaan dan kedudukan manusia sebagai makluk di dunia ini, seperti yang disimpulkan sebagai zoo politicon ,homo sapiens ,animal educandum dan sebagainya.
(2)      Masyarakat dan kebudayaanya.
(3)      Keterbatasan manusia sebagai makluk hidup yang banyak menghadapi tantangan.
(4)      Perlunya landasan pemikiran dalam pekerjaan pendidikan, utamanya filsafat pendidikan.
b.   Aliran Dalam Filsafat
           Agar uraian tentang filsafat pendidikan ini menjadi lebih lengkap, berikut ini diuraikan bebrapa aliran filsafat pendidikan yang dominan di dunia ini, Aliran itu ialah :
1)      Idealisme
2)      Realisme
3)      Perenialisme
4)      Esensialisme
5)      Pragmatisme dan progresivisme
6)      Eksitensialisme
          Filsafat Idealisme menegaskan bahwa hakekat kenyataan adalah ide sebagai gagasan kejiwaan. Apa yang dianggap kebenaran realitas hanyalah bayangan atau refleksi dari ide sebagai kebenaran berfilsafat spiritual atau mental. Ide sebagai gagasan kejiwaan itulah sebagai kebenararan atau nilai sejati yang obsolut dan abadi. Terdapat variasi pendapat beserta namanya masing-masing dalam aliran ini seperti spiritualisme, rasionalisme, neokantianisme, dan sebagainya. Variasi itu antara lain menekankan pada akal dan rasio pada rasionalisme atau sebaliknya pada ilham untuk irasionalisme, dan lain-alain. Meskipun terjadi variasi pendapat tersebut, namun pada umunya aliran itu menekankan bahwa pendidikan merupakan kegiatan intelektual untuk membangkitkan ide-ide yang masih laten, anatara lain melalui intropeksi dan tanya jawab. Oleh karena itu sebagai lembaga pendidikan, sekolah berfungsi membantu siswa mencari dan menemukan kebenaran, keindahan dan kehidupan yang luhur.
           Filsafat pendidikan Esensialisme bertitik tolak dari kebenaran yang telah terbukti berabad-abad lamanya. Kebenaran seperti itulah yang esensial, yang lain adalah suatu kebenaran secara kebetulan saja. Kebenaran yang esensial itu ialah kebudayaan klasik yang muncul pada zaman romawi yang menggunakan buku-buku klasik ditulis dengan bahasa latin yang dikenal dengan nama Great Book. Buku ini sudah berabad-abad lamanya  mampu membentuk manusia –manusia berkaliber internasional. Inilah bukti bahwa kebudayaan ini merupakan suatu kebenaran yang esensial. Tokohnya antara lain Brameld.
            Pragmatisme merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala sesuatu harus dinilai dari segi kegunaan pragtis, dengan kata lain paham ini menyatakan yang berfaedah itu harus benar, atau ukuran kebenaran didasarkan pada kemanfaatan dari sesuatu itu kepada manusia .
            Filsafat paranialisme dan esensialisme, yakni keduanya membela kurikulum tradisonal yang berpusat pada mata pelajaran yang pokok-pokok (subject centered). Perbedaanya ialah perenialisme menekankan keabadian teori kehikmatan yaitu :
·                  Pengetahuan yang benar (truth)
·                  Keindahan (beauty)
·                  Kecintaan kepada kebaikan (goodness)
Oleh karena itu, dinamakan perenialisme karena kurikulumnya berisi materi yang konstan atau perennial. Prinsip pendidikan antara lain:
(1)      Konsep pendidikan itu bersifat abadi karena hakekat manusia tidak pernah berubah.
(2)      Inti pendidikan haruslah mengembangkan kekhususan makluk manusia yang unik, yaitu kemampuan berpikir.
(3)      Tujuan belajar adalah mengenal kebenaran abadi dan universal
(4)      Pendidikan merupakan persiapan bagi kehidupan sebenarnya.
(5)      Kebenaran abadi itu diajarkan melalui pelajaran-pelajaran dasar (basic subject).
              Filasafat Rekonstruksionisme adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berpikir progresif dalam pendidikan. Individu tidak hanya belajar tentang pengalaman-pengalaman kemasyarakatan masa kini di sekolah. Tetapi haruslah memelopori masyarakat kearah masyarakat baru yang diinginkan. Dengan demikian tidak setiap individu dan kelompok akan memecahkan kemasyarakatan secara sendiri-sendiri sebagai progresivisme.
             Oleh karena itu, sekolah perlu mengembangakan suatu ideologi kemasyarakatan yang demokratis. Keunikan konstruksionisme ini ialah teorinya. Mengenai peranan guru, yakni sebagai pemimpin dalam metode proyek yang memberi peranan kapada murid cukup besar dalam proses pendidikan. Namun sebagai pemimpin penelitian, guru dituntut supaya menguasai sejumlah pengetahuan dan ilmu esensial demi keterarahan pertumbuhan muridnya (Fadli, 2010).
c.    Pancasila sebagai Landasan Filsafat Sistem Pendidikan Nasional
            Bangsa Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat Negara ialah pancasila sebagai falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang. Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: “ Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”. Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta mauara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan kata lain : Pancasila sebagai sumber system nilai dalam pendidikan.
            Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4) Atau Ekaprasetya Pancakarsa sebagai petunjuk operasional pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang pendidikan. Perlu ditegaskan bahwa pengamalan Pancasila itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam pancasila itu, sebagai yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
             Belum ada upaya mengopersionalkan Pancasila agar mudah diterapkan dalam kegiatan–kegiatan di masyarakat, termasuk penerapanya dalam dunia pendidikan. Kalaupun ada bidang studi menyangkut moral Pancasila, sebagan besar diterapkan seperti melaksanakan bidang-bidang studi lain. Pendidik mengajarkannya kemudian peserta didik berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan pendidik dalam ujian-ujian.
            Sementara itu dunia pendidikan di Indonesia belum punya konsep atau teori-teori sendiri yang cocok dengan kondisi, kebiasaan atau budaya Indonesia tentang pengertian dan cara –cara mencapai tujuan pendidikan. Sebagian besar konsep atau teori pendidikan diimpor dari luar negeri sehingga belum tentu valid untuk diterapkan di Indonesia.
            Teori-teori biasa didapat dengan cara belajar diluar negeri, atau dengan cara melakukan studi banding. Dan yang paling banyak dilakukan adalah dengan mendatangkan buku atau membeli buku dari Negara lain. Inilah sumber konsep pendidikan di Indonesia. Kalaupun ada usaha menyusun sendiri konsep pendidikan sebagian besar juga bersumber dari buku-buku ini. Begitu pula tentang konsep-konsep pendidikan yang ditatarkan dalam penataran-penataran pendidikan juga bersumber dari buku-buku. Dengan demikian dapat diibaratkan membuat manusia Indonesia yang dicita-citakan seperti menerpa patung dengan cetakan luar negeri. hasilnya tentu tidak sama persis seperti manusia yang dicita-citakan, karena cetakan itu sendiri belum ada di Indonesia (Fadli, 2010).
2.   Implikasi Landasan Filsafat Pendidikan
1)    Implikasi Bagi Guru
            Apabila kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin pada kompetensi seorang tukang.
            Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan  harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalam perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus.
            Perlu digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentuk dan hakekat. Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena itu maka gerakan ini hanya berhenti pada “penerbitan” prasarana dan sarana sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan masyarakat di luarnya masih  belum dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek didik akan melahirkan anarki, sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia.
2)      Implikasi bagi Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan
          Tidaklah berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan salah satu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimaana diisyaratkan pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka yang diperbaharui adalah pearalatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
             Hal tersebut dikemukakan tanpa samasekali didasari oleh anggapan bahwa belum ada diantara kita yang memikirkan masalah  pendidikan guru itu. Pikiran-pikiran yang dimaksud memang ada diketengahkan orang tetapi praktis tanpa kecuali dapat dinyatakan sebagi bersifat fragmentaris, tidak menyeluruh. Misalnya, ada yang menyarankan masa belajar yang panjang (atau, lebih cepat, menolak program-program pendidikan guru yang lebih pendek terutama yang diperkenalkan didalam beberapa tahun terakhir ini) ; ada yang menyarankan perlunya ditingkatkan mekanisme seleksi calon guru dan tenaga kependidikan; ada yang menyoroti pentingnya prasarana dan sarana pendidikan guru; dan ada pula yang memusatkan perhatian kepada perbaikan sistem imbalan bagi guru sehingga bisa bersaing dengan jabtan-jabatan lain dimasyarakat. Tentu saja semua saran-saran tersebut di atas memiliki kesahihan, sekurang-kurangnya secara partial, akan tetapi apabila di implementasikan, sebagian atau seluruhnya, belum tentu dapat dihasilkan sistem pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang efektif.
             Sebaiknya teori pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang produktif adalah yang memberi rambu-rambu yang memadai di dalam merancang serta mengimplementasikan program pendidikan guru dan tenaga kependidikan  yang lulusannya mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan di dalam konteks pendidikan (tugas professional, kemanusiaan dan civic). Rambu-rambu yang dimaksud disusun dengan mempergunakan bahan-bahan yang diperoleh dari tiga sumber yaitu: pendapat ahli, termasuk yang disangga oleh hasil penelitian ilmiah, analisis tugas kelulusan serta pilihan nilai yang dianut masyarakat. Rambu-rambu yang dimaksud yang mencerminkan hasil telaah interpretif, normative dan kritis itu, seperti telah diutarakan di dalam bagian uraian dimuka, dirumuskan ke dalam perangkat asumsi filosofis yaitu asumsi-asumsi yang memberi rambu-rambu bagi perancang serta implementasi program yang dimaksud. Dengan demikian, perangkat rambu-rambu yang dimaksud merupakan batu ujian di dalam menilai perancang dan implementasi program, maupun di dalam “mempertahankan” program dari penyimpngan-penyimpangan pelaksanaan ataupun dari serangan-serangan konseptual (Fadli, 2010).
3.   Upaya Mewujudkan Filsafat Pendidikan di Indonesia
           Pendidikan di Indonesia baru dalam tahap perhatian. Perhatian-perhatian terhadap perlunya filsafat pendidikan itupun baru muncul disana-sini belum terkoordinasi menjadi suatu perhatian besar untuk segera mewujudkanya. Kondisi seperti ini tidak terlepas dari kesimpangsiuran pandangan para pendidik  terhadap pendidikan itu sendiri, seperti telah diungkapkan di atas.
           Ada suatu hasil penelitian bertalian dengan hal di atas yang dilakukan oleh Jasin, dan kawan-kawanya (1994), dengan responden para mahasiswa PGSD, SI, S2, dan S3 IKIP Jakarta dan para ahli pendidikan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Penelitian itu menemukan hal-hal sebagai berikut :
1)   Lebih dari separo responden menginginkan penegasan kembali pengertian pendidikan dan pengajaran.
2)   Hampir separo responden mahasiswa dan dosen berpendapat bahwa ilmu pendidikan kurang dikembangkan, sementara itu seperlima para ahli pendidikan menyatakan pendidikan kurang fungsional untuk menyiapkan para calon guru.
3)   Para mahasiswa dan dosen berpendapat pendidikan adalah ilmu mandiri, sementara itu hampir sepertiga para ahli menyatakan ilmu pendidikan adalah ilmu terapan.
4)   Semua responden menyatakan kurang mengenal struktur ilmu pendidikan. Karena keragaman pandangan di atas membuat responden terpecah menjadi sebagian mendukung pernyataan guru tidak mendidik melainkan mengajar dan sebagian lagi menolak.
Dari hasil penelitian tersebut di atas dapat ditarik sejumlah masalah bertalian dengan ilmu pendidikan, yaitu :
(1)   Belum jelas pengertian pendidikan dan pengajaran.
(2)   Ilmu Pendidikan kurang dikembangkan.
(3)   Ilmu Pendidikan kurang fungsional untuk menyiapkan para calon guru.
(4)   Belum jelas apakah ilmu Pendidikan merupakan ilmu dasar atau ilmu terapan.
(5)   Struktur ilmu pendidikan kurang dikenal.
(6)   Belum jelas apakah guru mendidik dan mengajar atau hanya mengajar saja.
           Keenam masalah tersebut di atas menunjukan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan sebagai ilmu belum ditangani.  Mulai dari pengertian, apakah sebagai ilmu dasar atau ilmu terapan, struktur ilmu itu, sampai dengan penerapannya pada para calon guru dan guru-guru masih belum jelas. Kondisi ilmu pendidikan seperti ini terjadi karena memang ilmu itu belum digali dan dikembangkan.
           Untuk mengembangkan ilmu Pendidikan yang bercorak Indonesia secara valid, terlebih dahulu dibutuhkan pemikiran dan perenungan itu adalah filsafat yang khusus membahas pendidikan yang tepat diterpkan dibumi Indonesia . Dengan kata lain, untuk menemukan teori-teori pendidikan yang bercorak Indonesia dibutuhkan terlebih dahulu rumusan filsafat pendidikan yang bercorak Indonesia pula.
           Bagaimana kiat untuk meningkatkan kegiatan usaha merumuskan  filsafat pendidikan Indonesia ini, yang kini baru dalam tahap perhatian yang bersifat sporadic ? Tampaknya kiat itu perlu disesuaikan dengan alam kebiasaan bangsa Indonesia saat ini. Sesuatu akan terjadi secara relative lebih mudah bila gagasan itu bersumber dari dan disepakati atau disetujui oleh pemerintah. Filsafat pendidikan akan lebih mudah mendapat jalan dalam perkembanganya manakala pemrakarsa dapat menggugah hati pemerintah untuk menyetujuinya.
            Upaya mendorong pemerintah untuk memberi syarat akan pentingnya merumuskan filsafat pendidikan dan teori pendidikan yang bercorak Indonesia sudah pernah dilakukan menjelang sidang  umum MPR (kompasa, 27 Nopembert 1992), sebagai satu sumbangaan untuk bahan sidang umum itu. Namun GBHN 1993 sebagai produk sidang itu, tidak mencantumkan perlunya perumusan filsafat dan teori pendidikan itu. Hal ini menunjukkan kemauan politik pemerintah kearah itu belum ada. Mudah-mudahan di waktu-waktu yang akan datang kemauan itu akan muncul.
            Di samping kunci utama untuk memulai kegiatan pengembangan filsafat pendidikan itu belum ada, ada lagi kunci kedua yang membuat sulitnya mengembangkan filsafat dan teori pendidikan itu, yaitu kesulitan menjabarkan sila-sila Pancasila agar mudah diterapkan di lapangan. Memang benar sila-sila Pancasila sudah dijabarkan menjadi 45 butir, tetapi penjabanran itu belum tentu sesuai dengan kebiasaan kerja para ahli pendidikan yang membuat hasil kerja mereka lebih mudah diterapkan di lapangan. Sampai sekarnag tidak setiap ahli diperkenankan menjabarkan sila-sila Pancasila. Yang diperbolehkan menjabarkan sila-sila itu hanya BP7 pusat, dengan maksud sangat mungkin unutk menghindari kesimpang-siuran makna sila-sila Pancasila itu sendiri.
              Tetapi bila para ahli pendidikan yang berwenang merumuskan filsafat pendidikan tidak diperkenankan menjabarkan atau menafsirkan sendiri  sila-sila Pancasila itu akan membatasi kebebasan mereka berfikir dan mewujudkan filsafat itu. Bila hal itu tidak bisa ditawar-tawar, mungkin  dapat diambil jalan kompromi yaitu dengan dibentuk tim yang anggotanya beberapa ahli pendidikan dan beberapa anggota BP7 pusat. Dengan cara ini  kemacetan salah satu faktor penghambat pengembangan filsafat pendidikan di Indonesia dapat diatasi.
              Andaikan isyarat untuk mewujudkan filsafat pendidikan sudah ada atau sudah ada suatu kelompok yang berupaya merumuskan filsafat itu, maka ada beberapa hal yang harus dipikirkan. Hal-hal yang dimaksud adalah:
(1)   Apakah filsafat pendidikan yang akan dibentuk, yang sesuai dengan kondisi dan budaya Indonesia akan diberi nama Filsafat Pendidikan Pancasila atau dengan nama lain ?
(2)   Apakah filsafat pendidikan itu diambil dari filsafat pendidikan internasional yang sudah ada, dengan memilih salah satu dari Esensilais, Perenialis, Progesivise, Rekonstruksionis, dan Eksistensialis? Sehingga tinggal merevisi agar cocok dengan kondisi Indonesia.
(3)   Ataukah filsafat itu dimunculkan  bersumber dari filsafat-filsafat umum yang berlaku secara Internasional, seperti yang dilaksanakan oleh Negara Australia. Ahli pendidikan di Australia menyatakan filsafat yang mendasari pendidikan mereka adalah Liberal, Demokrasi, dam multicultural Seakan-akan mereka tidak memiliki filsafat khusus tentang pendidikan ( Made Pidarta, 1997 : 102 ).
             ISPI (1989) mengingatkan bahwa tugas utama para ahli ilmu Pendidikan adalah (1) mengungkapkan pikiran yang sistematik dan mendasar mengenai implikasi filsafat Pancasila dalam filsafat pendidikan nasional yang akan dibentuk, dan (2) dalam mengungkapkan sumber-sumber dari luar termasuk teori pendidikan dan perlu diadakan saringan-saringan agar sesuai dengan filsafat negara kita (Made Pidarta, 1997 : 104).

C.  Simpulan
1.      Simpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.    Filsafat membahas sesuatu dari segala aspeknya yang mendalam sampai ke akar-akarnya, sedang kebenaran ilmu itu bersifat relative, karena kebenaran ilmu hanya ditinjau dari segi yang diamati dan hanya sebagian kecil saja.
b.   Pendidikan Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ) atau Eka Prasetya Panca Karsa adalah sebagai petunjuk operasional pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari termasuk di dalamnya adalah bidang pendidikan.
c.    Untuk mengembangkan ilmu Pendidikan yang bercorak Indonesia secara valid, terlebih dahulu dibutuhkan pemikiran dan perenungan itu adalah filsafat yang khusus membahas pendidikan yang tepat diterpkan dibumi Indonesia.
d.   Di Indonesia  belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang bercorak Indonesia.

2.   Saran-Saran
a.    Makalah ini merupakan resume dari berbagai sumber, untuk lebih mendalami isi makalah kiranya dapat merujuk pada sumber aslinya yang tercantum dalam daftar pustaka.
b.   Kritik dan saran yang membangun tentunya sangat diharapkan untuk kesempurnaan makalah ini.





DAFTAR PUSTAKA

Bahri, Syamsul. 2007. Landasan Pendidikan. (http://www.wordpress.com/ syamsulbolg.html,  diakses tanggal 12 Pebruari 2011).
Fadli, 2010, Landasan Filsafat Dalam Pendidikan, (http://fadlibae.wordpress.com/ diakses tanggal 19 Pebruari 2011).
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan. Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia Jakarta : Rineka Cipta.
PTS Online. 2007. Pentingnya Landasan Filsafat Ilmu Pendidikan. (http://www.pts.co.id/filsafat.asp, diakses tanggal 22 Pebruari 2011).
Setiawan, Muhammad. 2007. Filsafat Pendidikan dan Implikasinya. RBI-Online. (www.rbi-online.com/filsafat-pendidikan-dan-implikasinya.html, diakses tanggal 17 Pebruari 2011).
Soetriono dan SRDm Rita Hanafi, 2007, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian, Yogyakarta :  C.V Andi Ofset.